Penyelenggaraan upacara bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di tengah wabah pandemik Covid-19 ditiadakan. Kegiatan upacara bendera yang biasanya harus diperingati setiap tahunnya disetiap intansi pendidikan baik pusat dan daerah bahkan diperingati juga disetiap sekolah.

Tidak adanya upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional mengacu kepada Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Peyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional

Di Kemendikbud tetap dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2020 jam 8.00 WIB secara terpusat, terbatas dan memperhatikan protocol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna dari semagat dan kehidmatan acara.

Upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional disiarkan langsung oleh TVRI pada jam 8.00 WIB. Mendikbud menghimbau instansi pendidikan dipusat dan daerah serta kantor perwakilan RI di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara. Dan masyarakat bisa mengikuti kegiatan upacara melalui siaran TVRI dan channel youtube kemendikbud di rumah masing-masing.

Tema dan Logo Hardiknas 2020

Peringatan Hardiknas tahun 2020 mengambil tema  Belajar dari Covid-19, untuk tema dan logo Hardiknas tahun 2020 bisa diliat di web kemdikbud.go.id

Satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri pun diimbau ikut memeriahkan peringatan Hardiknas 2020 melalui media cetak, elektronik atau media sosial dengan menggunakan logo dan tema tersebut.

“Namun, kami mengimbau untuk tidak mengadakan kegiatan/aktivitas peringatan Hardiknas 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi,” tegas Mendikbud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.