STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NASIONAL
BIDANG STUDI KEAHLIAN | : TEKNOLOGI DAN REKAYASA |
---|---|
PROGRAM STUDI KEAHLIAN | : TEKNIK OTOMOTIF |
KOMPETENSI KEAHLIAN | : TEKNIK SEPEDA MOTOR |
STANDAR KOMPETENSI
1. Melakukan perbaikan sistem hidrolik |
2. Memperbaiki sistem gas buang |
3. Memelihara baterai |
4. Melaksanakan overhaul kepala silinder |
5. Melakukan overhaul sistem pendingin berikut komponen-komponennya |
6. Melakukan perbaikan sistem bahan bakar bensin |
7. Melakukan perbaikan engine berikut komponen-komponennya |
8. Melakukan perbaikan unit kopling berikut komponen-komponen sistem pengoperasiannya |
9. Melakukan perbaikan sistem transmisi manual |
10. Melakukan perbaikan sistem transmisi otomatis |
11. Melakukan perbaikan sistem rem |
12. Melakukan perbaikan sistem suspensi |
13. Melaksanakan pekerjaan servis pada roda, ban dan rantai |
14. Melakukan perbaikan ringan pada rangkaian sistem kelistrikan dan instrumen |
15. Melakukan perbaikan sistem starter |
16. Melakukan perbaikan sistem pengisian |
17. Melakukan perbaikan sistem pengapian |