STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NASIONAL
BIDANG STUDI KEAHLIAN | : TEKNOLOGI DAN REKAYASA |
---|---|
PROGRAM STUDI KEAHLIAN | : TEKNIK OTOMOTIF |
KOMPETENSI KEAHLIAN | : TEKNIK KENDARAAN RINGAN |
STANDAR KOMPETENSI :
1. Memperbaiki sistem hidrolik dan kompresor udara |
2. Melaksanakan prosedur pengelasan, pematrian, pemotongan dengan panas dan pemanasan |
3. Melakukan overhaul sistem pendingin dan komponen– komponennya |
4. Memelihara/servis sistem bahan bakar bensin |
5. Memperbaiki sistem injeksi bahan bakar diesel |
6. Memeliharaan/servis engine dan komponen-komponen-nya |
7. Memperbaiki unit kopling dan komponen-komponen sistem pengoperasian |
8. Memelihara transmisi |
9. Memelihara unit final drive/gardan |
10. Memperbaiki poros penggerak roda |
11. Memperbaiki roda dan ban |
12. Memperbaiki sistem rem |
13. Memperbaiki sistem kemudi |
14. Memperbaiki sistem suspensi |
15. Memelihara baterai |
16. Memperbaiki kerusakan ringan pada rangkaian/ sistem kelistrikan, pengaman dan kelengkapan tambahan |
17. Memperbaiki sistem pengapian |
18. Memperbaiki sistim starter dan pengisian |
19. Memelihara/servis sistem AC (Air Conditioner) |