Kurikulum SMK Nasional
PROGRAM DAN KURIKULUM SMK NASIONAL
PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN
- Tingkat I / Kelas X
- Kegiatan belajar sesuai kalender akademik dan program kurikulum tingkat satuan pendidikan (efektif sesuai jadwal)
- Masa persiapan dan pelaksanaan prakerin, magang dan lain-lain.
- Masa Ujian Semester dan pekan kreatifitas taruna (sesuai kalender akademik).
- Masa remedial, masa perbaikan materi kompetensi yang belum tuntas berdasarkan standar ketuntasan belajar minimal masing-masing kompetensi.
- Masa liburan semester dan akhir tahun.
- Bimbingan konseling dan konsultasi perkembangan taruna.
- Pengembangan diri dengan program Intra dan Extrakurikuler seusuai minat dan bakat.
- Pengembangan materi belajar dengan media internet.
- Pengembangan Materi Dunia / Dunia Industri untuk kelas KAISI.
- Kurikulum
- Undang Undang Republik Indonesian nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Standar isi dan standar proses.
- Standar kompetensi lulusan.
Acuan yang digunakan dalam penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah :