Komposisi penduduk berdasarkan usia/umur dapat dibuat dalam bentuk usia tunggal, seperti 0, 1, 2, 3, 4, sampai 60 tahun atau lebih. Komposisi penduduk dapat juga dibuat berdasarkan interval usia tertentu, seperti 0–5 tahun (usia balita), 6–12 tahun (usia SD), 13–15 tahun (usia SMP), tahun 16–18 (usia SMA), 19–24 tahun (usia Perguruan Tinggi), 25–60 tahun (usia dewasa), dan >60 tahun (usia lanjut). Selain itu, komposisi penduduk juga dapat dibuat berdasarkan usia produktif dan usia nonproduktif, misalnya: usia 0–14 (usia belum produktif), 15–64 (usia produktif), dan usia >65 (tidak produktif).
Permasalahan dalam komposisi penduduk lainnya adalah apabila jumlah penduduk dengan usia di bawah 15 tahun dan usia di atas 65 tahun jumlahnya lebih besar dibandingkan usia produktif (15-65 th). Hal tersebut dapat menyebabkan penduduk usia produktif menanggung hidup seluruh penduduk usia nonproduktif. Sebaliknya, jika semakin kecil angka ketergantungan, akan semakin kecil beban dalam menopang kehidupan penduduk usia nonproduktif.
Wawasan
Saat ini Indonesia mengalami bonus demografi yaitu bonus yang yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15- 64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya. Bonus demografi terjadi karena Indonesia mengalami keberhasilan dalam program Keluarga Berencana (KB), menurunnya angka kelahiran dan meningkatnya kesehatan serta suksesnya programprogram pembangunan lainnya. Bonus demografi akan menguntungkan jika penduduk usia produktif memiliki kualitas yang baik, jika tidak maka akan sangat merugikan karena akan menjadi beban pembangunan. Sumber: BKKBN
Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
Komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin juga penting untuk diketahui, karena dapat digunakan dalam menghitung angka perbandingan jenis kelamin (sex ratio). Perbandingan tersebut dapat digunakan untuk memperkirakan bentuk pemberdayaan penduduk sebagai sumber daya manusia sesuai dengan karakteristiknya. Misalnya, berkenaan dengan pekerjaan, tanggung jawab, serta bentuk pengembangan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan potensi dan kemampuan penduduk.
Pada zaman dahulu, kaum laki-laki lebih dominan untuk berusaha (bekerja) dan mempertahankan diri. Pada saat itu, teknologi masih sangat sederhana sehingga hanya penduduk yang memiliki tenaga dan kemampuan fisik yang kuat yang dapat bertahan hidup. Akan tetapi, setelah teknologi berkembang dengan cepat dan modern, sesuai pula dengan prinsip emansipasi wanita, ternyata hampir semua jenis pekerjaan yang biasa dikerjakan oleh kaum laki-laki juga dapat dikerjakan oleh kaum perempuan.
Wawasan
Mengapa suatu daerah lebih banyak laki-laki atau lebih banyak perempuan? Daerah yang memiliki kerawanan konflik atau perang biasanya lebih banyak lakilaki karena penduduk dari daerah lain datang ke daerah tersebut, sedangkan daerah yang miskin biasanya lebih banyak perempuan karena banyak laki-laki mencari atau bekerja di luar daerahnya.