GDS2020.COM – Pada subbab 3, kalian telah belajar mengenai upaya peningkatan ekonomi maritim dan agrikultur. Usaha-usaha di bidang ekonomi bermuara pada tujuan yang sama, yaitu mensejahterakan masyarakat secara adil dan merata. Akan tetapi, sampai sekarang masih terdapat masalah dalam pendistribusian kembali pendapatan nasional.
Kesenjangan atau ketimpangan antara masyarakat berpendapatan tinggi dan rendah masih sangat lebar. Untuk lebih memperjelas gambaran masalah dalam pendistribusian pendapatan, amatilah Gambar 3.17 di bawah ini!
Apa yang kalian rasakan ketika melihat fenomena seperti nampak dalam gambar ketimpangan di atas? Pada gambar tersebut, kalian dapat melihat bahwa di balik gedung tinggi pencakar langit, masih banyak terdapat pemukiman yang tidak layak huni. Untuk lebih memperjelas lagi pemahaman kalian terkait dengan distribusi pendapatan, perhatikan gambar dibawah, kemudian jawablah pertanyaan pada lembar kerja berikut!
1.Pengertian Redistribusi Pendapatan
Redistribusi (pendistribusian kembali) pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin baik berasal dari pajak ataupun pungutan-pungutan lain. Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakat. Jaminan sosial bukanlah pengeluaran publik yang sia-sia, melainkan sebuah bentuk investasi sosial yang menguntungkan dalam jangka panjang yang dilandasi dua pilar utama, yakni redistribusi pendapatan dan solidaritas sosial. Redistribusi pendapatan dapat berbentuk vertikal dan horizontal.
- Redistribusi vertikal menunjuk pada transfer uang dari orang kaya ke orang miskin. Di sini, jaminan sosial merupakan bentuk dukungan warga masyarakat yang kuat kepada warga masyarakat yang lemah secara ekonomi.
- Redistribusi horizontal adalah transfer uang “antar-kelompok”, yaitu dari kelompok satu ke kelompok lain. Contohnya, dari laki-laki ke perempuan, dari orang dewasa kepada anak-anak, dari remaja ke orang tua. Redistribusi horizontal dapat pula bersifat “antar-pribadi”, yakni dari satu siklus kehidupan seseorang ke siklus lainnya. Jaminan sosial pada hakekatnya merupakan dukungan fnansial yang diberikan kepada anak-anak yang kelak membayarnya manakala sudah dewasa; yang diberikan kepada orang sakit yang membayarnya manakala sehat; atau yang diberikan kepada para pensiunan yang telah mereka bayar pada saat masih bekerja.